Jumat, 16 Desember 2011

RUQYAH SYAR’IYAH



Apa itu ruqyah ?
Ruqyah secara bahasa adalah penjagaan dan perlindungan. Sedangkan secara syar’I adalah perlindungan dan penjagaan dengan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an dan do’a-doa dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melalui riwayat yang shahih.
Syarat-syarat ruqyah syar’iyah :
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya ruqyah ketika terpenuhi tiga syarat:
1. Menggunakan Kalamullah atau nama-nama dan sifat-Nya.
2. Menggunakan lisan (bahasa) Arab atau yang selainnya, selama maknanya diketahui.
3. Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, namun dengan sebab Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dengan penjelasan di atas, berarti segala ruqyah yang tidak memenuhi tiga syarat itu tidak diperbolehkan. Jika kita rinci, ada tiga jenis ruqyah yang tidak diperbolehkan:
1.   Ruqyah yang mengandung permohonan bantuan dan perlindungan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ruqyah-ruqyah seperti ini sering dipakai oleh para dukun, tukang sihir, dan paranormal. Mereka memohon bantuan dan perlindungan dengan menyebut nama-nama jin, malaikat, nabi, dan orang shalih. Terkadang mereka melakukan kesyirikan ini dengan kedok agama. Banyak orang awam yang terkecoh dengan penampilan sebagian mereka yang memakai atribut agama. Padahal ruqyah yang mereka lakukan dan ajarkan berbau mistik serta sarat dengan kesyirikan.
2.   Ruqyah dengan bahasa ‘ajam (non Arab) atau sesuatu yang tidak dipahami maknanya.
Mayoritas ruqyah yang berbahasa ‘ajam mengandung penyebutan nama-nama jin, permintaan tolong kepada mereka, dan sumpah dengan nama orang yang mengagungkannya. Oleh karena itu, para setan segera menyambut dan menaati orang yang membacanya. Keumuman ruqyah yang tersebar di tengah manusia dan tidak menggunakan bahasa Arab banyak mengandung syirik. Demikian yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam.
3.   Ruqyah yang diyakini bahwa pelakunya bisa menyembuhkan dengan sendirinya tanpa kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tentu yang demikian ini bertentangan dengan ajaran tauhid. Karena ruqyah merupakan sebab, berarti pelaku ruqyah adalah pelaku sebab. Peruqyah ibarat dokter, sedangkan ruqyah ibarat obat. Obat adalah sebab dan dokter adalah pelaku sebab. Adapun pencipta sebab adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Suatu sebab akan bermanfaat jika dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apa hubungan  ruqyah dengan kesehatan?
Pada era sekarang ini, di mana kehidupan materialistik maju dengan pesatnya hingga hampir melampaui imajinasi dan khayalan manusia. Mengakibatkan manusia mulai tergantung akan kehidupan materialistik tersebut, dan menjadikannya sebagai tujuan dan barometer bahagia tidaknya kehidupan ini.
Akan tetapi, realita yang semacam ini harus dibayar mahal, dikarenakan demi mendapatkannya mereka harus rela menggadaikan ketentraman , kestabilan hidup, ketenangan, kebahagian, kesehatan dan keselamatan mereka. Sehingga mereka pun terjangkit berbagai macam penyakit, seperti: kegelisahan, depresi, hipertensi (tekanan darah tinggi), penyakit gula dan lain sebagainya.
Padahal dengan kekuatan iman, seseorang akan mampu membentengi fisik  dan jiwanya dari berbagai macam penyakit fisik dn psikis yang menyerangnya. Bahkan ia mampu melepaskan diri dengan mudah dari penyakit-penyakit tersebut jika sewaktu-waktu menimpanya.
Kehidupan seorang muslim yang beriman dan bertakwa, secara umum terbebas dari berbagai macam penyakit psikis, karena ia hidup dengan hati yang tenang , ridho, senang, penuh harapan dan selalu optimis. Jika ia terserang penyakit apapun, maka pengobatan yang pertama kali dilakukan adalah dengan apa yang telah disyareatkan oleh Allah yang tertuang dalam al-Qur’an dan sunnah nabi-Nya.
Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan al-Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
"Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman". (Qs. Fushshilat:44).
"Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". (al-Isra` : 82).
Adapun maksud “dari al-Qur`an” pada ayat di atas ialah al-Qur`an itu sendiri. Karena al-Qur`an secara keseluruhan ialah sebagai penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas.
Allah Subhanahu wa Ta’ala  juga berfirman:
"Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". (Qs. Yunus : 57).
Dengan demikian, al-Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna diantara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya? Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam al-Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap Kitab-Nya.
Wa Allahu A’lam bish Shawab



Tidak ada komentar:

Posting Komentar